Upacara Peringatan Hari Narkotika Internasional sekaligus peringatan Hari Kesadaran Nasional digelar oleh Pemerintah Kabupaten Kediri di Lapangan belakang Pemda Kabupaten Kediri (13/7).
Acara tersebut diikuti oleh Kapolres Kediri AKBP Sumaryono, SH, SIK, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Pipuk Firman Priyadi, Sekda Kabupaten Kediri H. Supoyo, SH.M.Si.
Berbeda dengan upacara pada biasanya, kali ini para peserta upacara seluruh Karyawan Pemda Kabupaten Kediri, Karyawan BNN, perwakilan Pelajar dan Pramuka. Sebagai Inspektur upacara pada upacara hari ini adalah Kapolres Kediri AKBP Sumaryono, SH, SIK, MH.
Kapolres Kediri Dalam sambutannya membacakan Amanat Presiden RI Joko Widodo mengatakan Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2017 mengusung tema,” Peran Aktif dan Pendayagunaan Seluruh Komponen dan Potensi Bangsa Dalam Menghadapi Keadaan Darurat Narkoba Menuju Indonesia yang Sehat”.
Peringatan Hani yang seyogyanya kita peringati pada tanggal 26 Juni 2017 baru bisa kita laksanakan pada hari ini dikarenakan bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1438 H. Peringatan Hari Narkotika Internasional memiliki makna keprihatinan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, sehingga dibutuhkan sebuah gerakan untuk menyadarkan seluruh umat manusia di dunia.
Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika merupakan kejahatan luarbiasa yang mengancam dunia dan bisa digunakan sebagai salah satu senjata dalam Proxy war untuk melumpuhkan kekuatan bangsa, oleh karena itu, kejahatan ini harus diberantas dan ditangani secara komprehensif dan menyeluruh.
Sebagai Negara yang menjadi salah satu sasaran terbesar dalam peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika yang dikendalikan oleh jaringan Nasional dan Internasional, Indonesia telah mengambil langkah tegas dalam menghadapi bentuk perang modern ini.
Diawal pemerintahannya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Indonesia berada dalam situasi darurat narkoba dan menyerukan perang besar terhadap segala bentuk kejahatan Narkotika. Sebagai bukti nyata kehadiran Negara dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman Narkotika.
Tindakan tegas ini mendorong Badan Narkotika Nasional (BNN), sebagai lembaga Negara yang bertugas melaksanakan Pemerintahan di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), untuk lebih agresif dalam menangani permasalahan Narkotika di Indonesia.
BNN bersama seluruh komponen Bangsa secara serius melaksanakan kegiatan-kegiatan nyata antara lain sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan masyarakat Indonesia bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap serta Prekursor Narkotika. Untuk itu, diperlukan dukungan dan perhatian sepenuhnya dari semua pihak.
Kami menyadari bahwa tanpa kerjasama dari seluruh komponen bangsa, upaya kita dalam mencegah, memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika tidak akan berhasil. (Kominfo/lks,yda,wk)