Quantcast
Channel: Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Kediri
Viewing all articles
Browse latest Browse all 3253

Pengembangan Kawasan Cagar Budaya Sri Aji Joyoboyo

$
0
0

Dengan semakin meningkatnya kunjungan wisatawan baik lokal, regional, nasional maupun mancanegara di Kawasan Cagar Budaya Sri Aji Joyoboyo Desa Menang Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri maka diperlukan pengembangan sarana dan prasarana yang ada.

Menang 1

Untuk keperluan tersebut maka Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata melaksanakan negosiasi dan kesepakatan harga pengadaan tanah dengan warga Desa Menang Kecamatan Pagu guna perluasan Kawasan Cagar Budaya Sri Aji Joyoboyo di Desa Menang Kecamatan Pagu.

Kegiatan Negoisasi dan Kesepakatan Harga Tanah di Desa Menang yang dilaksanakan antara 13 warga dengan Dinas Kebuyaan dan Pariwisata dilaksanakan di Balai Desa Menang Kecamatan pada hari Kamis (17/12). Jumlah tanah warga yang melaksanakan negoisasi dan kesepakatan harga tanah untuk pembebasan tanah di desa ini sejumlah 13 orang dengan luas tanah sekitar 16.189. Meter persegi (M2).

Hadir dalam acara tersebut Polres, Kejaksaan, BPN Kabupaten Kediri, Camat Pagu dan Kades Menang serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kediri bersama Tim Pembebasan Tanah Kabupaten Kediri.

Menang 2Camat Pagu Kabupaten Kediri Drs. Basuki Supriyanto, MM. dalam kesempatan tersebut mengatakan dengan adaya pembebasan lahan warga Menang untuk keperluan Cagar Budaya Sri Aji Joyoboyo diharapkan dapat meningkatkan sarana dan prasarana yang ada. Sehingga dapat meningkatkan kunjungan wisatawan yang pada gilirannya dapat meningkatkan roda perekonomian masyarakat dan kesejahteraan warga Menang Kabupaten Kediri.

Drs. Sampurna, MM selaku Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kediri mengatakan "Alhamdulillah.., kegiatan negoisasi dan kesepakatan pembebasan tanah warga Menang dengan Pemerintah Kabupaten Kediri dapat berjalan dengan lancar dan sukses"

"Sehingga dengan dengan demikian Pemda akan dapat segera merencanakan pengembangan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk Cagar Budaya Sri Aji Joyoboyo. Kita tahu bahwa Sri Aji Joyoboyo merupakan Raja Besar di Nusantara yang sudah termahsyur dengan karyanya "Jongko Joyoboyo" ini akan segera bisa diwujudkan. Jelas Sampurna.

Menang 3Kepala BPN Kabupaten Kediri Pietrus Kudmas, MBA. SH. mengatakan warga yang memiliki tanah bersetifikat akan secara langsung menerima pembayaran sesuai dengan luas tanah yang tertera di sertifikat. Sedangkan tanah warga yang belum bersertifikat akan dilakukan pengukuran untuk menentukan besarnya pembayaran.

"Selanjutnya tanah yang masih berstatus waris harus diselesaikan dulu dengan pembebasan tanah sesuai persetujuan seluruh hak waris. Saya tidak mau setelah kesepakatan dan pembebasan tanah ini ada masalah di kemudian hari.

Jadi pada prinsipnya seluruh tanah yang dibebaskan untuk keperluan pengembangan Kawasan Cagar Budaya Sri Aji Joyoboyo di Desa Menang Kecamatan Pagu ini sudah harus clear atau tidak bermasalah". Ujar Pietrus.

Kedepannya sarana dan prasarana yang memadai terhadap Cagar Budaya Sri Aji Joyoboyo dapat membawa keberkahan bagi masyarakat sekitar dan meningkatkan kualitas cagar budaya serta kunjungan wisatawan di Kabupaten Kediri. Tambah Sampurna (Kominfo).


Viewing all articles
Browse latest Browse all 3253

Trending Articles