Quantcast
Channel: Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Kediri
Viewing all articles
Browse latest Browse all 3253

Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar Bagi Kepala Desa dan Sekretaris Desa

$
0
0

Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar acara Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar Bagi Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Kabupaten Kediri. Acara tersebut digelar di Pendopo Kabupaten Kediri selama 2 hari yaitu 20-21 November 2017, hari pertama Eks Korcan Pare-Eks Korcam Papar dan hari berikutnya Eks Korcam Ngadiluwih dan Eks Korcam Kediri.

saber pungli 2Acara tersebut dibuka langsung oleh Plt Kepala Inspektorat Wirawan, SE, MM, Ak dalam sambutannya mengatakan, apresiasi yang sebesar besarnya kepada seluruh satgas Saber pungli Kabupaten Kediri yang telah bekerja mulai dari pokja intelejen, penjegahan, penindakan hingga pokja yustisi. Unsur dari masing-masing pokja ini bukan hanya dari instansi pemerintah saja, akan tetapi dari pihak keamanan dan penegak hukum.

Kegiatan ini adalah bagian dari kegiatan tim Pokja pencegahan yang sejalan dengan tema yang diusung oleh tim pokja pencegahan yaitu diadakan sosialisasi terkait dengan saber pungli, sehingga jika nanti ada permasalahan – permasalahan yang timbul para kepala desa beserta jajarannya bisa tahu apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. jelasnya

saber pungli 1Irawan menambahkan, sangat perlu diadakan sosialiasasi seperti ini agar tidak ada kejadian-kejadian terkait dengan kasus hukum khususnya pelayanan kepada masyarakat. Ini merupakan salah satu program dari Pemerintah pusat yaitu bagaiman cara menghapus seluruh pengutan liar yang ada di pemerintah pusat maupun daerah dan institusi-institusi lainnya. Pungkasnya

Terdapat 2 narasumber yang menjelaskan terkait acara ini yaitu, Agus Prasetyo Polres Pare dan Deji Setiapermana, SH, MH Kasubagbin Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Dalam paparannya menjelaskan tetang “upaya pencegahan pungutan liar di lingkungan pemerintah desa se-Kabupaten Kediri”

saber pungli 3Dijelaskan oleh Deji,“Pungutan liar adalah pengenaan biaya ditempat yang seharusnya tidak dikenakan biaya atau dilakukan peungutan. Yang sangat rawan tindak pungutan liar adalah pelayanan publik, karena langsung bersentuhan kepada masyarakat. Penyebab dari maraknya pungutan liar biasanta terjadi karena beberapa faktor diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, fartor mental, ekonomi, budaya/kebiasaan, lemahnya system control dan pengawasan oleh atasan”. Jelasanya

Pada tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas sebagai komitmen bersama untuk memberantas pungli didesa-desa. Akhir acara terdapat sesi tanya jawab, ada beberapa pertanyaan yang terkait dengan acara tersebut dari kepala desa Trisulo Plosoklaten dan kepala desa Klampisan Kecamatan Kandangan. (Kominfo/lks,tj,wk)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 3253

Trending Articles