Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kediri menggelar sosialisasi program pemantauan kepatuhan dan inovasi pelayanan publik. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Grogol, Kamis (5/4).

“E-lapor yaitu aplikasi yang dinaungi oleh KEMENPAN RB pusat yang akan menampung informasi dari masyarakat yang merasa tidak puas tentang pelayanan publik. Jadi nantinya informasi keluhan tersebut akn ditampung dalam sebuah aplikasi dan ditindaklanjuti KEMENPANRB untuk turun ke wilayah sumber informasi tersebut dilaporkan.” Jelasnya.
Sujud menambahkan, e-lapor bisa dijadikan masyarakat untuk mengadu kinerja pelayanan publik di pemerintahan. Caranya dengan mengisi form aplikasi dilengkapi data pribadi lengkap pengirim informasi. Sehingga nantinya tidak disalahgunakan atau sembarangan mengirim pengaduan informasi tentang pelayanan public.
“Harapan terbesarnya yaitu dengan terealisasinya program tersebut maka sebuah informasi akan tersampaikan secara langsung , sehingga masyarakat merasa terlayani oleh pemerintah”ujarnya.