Quantcast
Channel: Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Kediri
Viewing all articles
Browse latest Browse all 3253

300 Pelajar SMAN 1 Plemahan, Ikuti Sosialisasi Sadar Hukum

$
0
0

plemahan 1

Usai digelar di SMA 2 Pare, pada hari ini, Selasa (14/8), Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri menyelenggarakan Sosialisasi Sadar Hukum kepada Pelajar. Acara ini mengambil tempat di SMAN 1 Plemahan.

Acara ini diikuti sebanyak 300 pelajar. Materi yang diberikan mengenai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, oleh Bp. Krisna Adi Candra, SH. MH. dari Kejaksaan Negeri Kab. Kediri, UU Nomor. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, oleh Bp. Ipda Marzuki, SH. dari Polres Kediri.

plemahan 2

Selain itu juga diberikan materi Pencegahan Pungutan Liar di Sekolah oleh Bp. Deji Setya Purnama, SH. MH. dari Kejaksaan Negeri Kab. Kediri, serta Perpres No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter sebagai upaya peningkatan karakter dan rasa percaya diri siswa oleh Bp. Drs. Gunawan Setyobudi, M.Pd. dari UPT Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri Prov. Jawa Timur.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kediri, Sukadi, SE. MM mengatakan acara tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pelajar terhadap aturan-aturan hukum yang ada/telah ditetapkan. Sehingga menjadi bekal pelajar dalam menjlani hidup sehari-hari.

plemahan 3

“Sekaligus memberikan bekal kepada pelajar agar memiliki etika dan bertindak dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sosialisasi ini juga menyampaikan bagaimana masyarakat bisa melaporkan pelanggaran hukum yang ada dan diketahui," jelas Sukadi. (Kominfo)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 3253

Trending Articles