Quantcast
Channel: Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Kediri
Viewing all articles
Browse latest Browse all 3253

Perjanjian Kerjasama APIP dan APH

$
0
0

Arahan presiden kepada Penyelenggara Pemda dan Aparat penegak hukum adalah terkait diskresi kepala daerah tidak dapat dipidanakan. Tindak administrasi pemerintahan agar tidak dipidanakan dan Kerugian negara yang menjadi temuan oleh BPK diberikan waktu 60 hari ditindak lanjuti.
Demikian disampaikan Sri Wahyuningsih, kepala inspektorat jenderal Kemendagri dalam penandatanganannya aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dengan aparat penegak hukum (APH) tingkat kabupaten / kota di wilayah Jawa timur.

APIP 1Hadir dalam kesempatan tersebut gubernur Jatim, Kapolda Jatim, Kejati Jatim, divisi pencegahan KPK, sekretaris jampidsus, koordinator ICW, seluruh bupati dan walikota se Jatim, Kapolres se Jatim, dan Kejari se Jatim.

Bupati kediri, dr. Hj. Haryanti Sutrisno turut hadir dalam kesempatan tersebut. Sekaligus turut melakukan penandatangan perjanjian kerja sama antara APIP dengan APH yakni Kejari Kabupaten Kediri dan Kapolres Kediri.

APIP 3"Koordinasi APIP dan APH ditujukan untuk menghindari terjadinya perasaan khawatir dari penyelenggara Pemda dalam bertindak karena takut melakukan kesalahan administratif yang kemudian dapat dipidanakan." Jelas Sri Wahyuningsih.

Ditambahkan oleh Sri Wahyuningsih, kondisi saat ini pejabat takut melaksanakan kegiatan dan mencairkan anggaran yang akibatkan melambatnya penyerapan anggaran dan pembangunan daerah.

APIP 2"Koordinasi ini bukan untuk melindungi kejahatan atau melindungi koruptor, namun koordinasi ini sebagai langkah mencegah korupsi. Mengingat banyak kepala daerah dan aparat negara yang tertangkap kasus korupsi." Tambahnya.

"Bentuknya nanti dilakukan koordinasi antara APIP dan APH di tahapan penyelidikan atau sebelum penyidikan dimana belum ada penetapan tersangka oleh APH." Pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam kesempatan tersebut dilakukan diskusi mengenai kendala di lapangan dalam koordinasi antara APIP dan APH. Dilanjutkan pada akhir acara adalah penandatanganan 38 Bupati dan Walikota se Jatim dengan Kapolres dan Kajari di wilayah hukum masing-masing. (Kominfo/yda,lks,tj,wk)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 3253

Trending Articles