Mengacu pada UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Aturan PKPU No 4 tahun 2019 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum, KPUD Kabupaten Kediri melaksanakan Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu tahun 2019 tingkat Kabupaten Kediri. Acara digelar di di Basemant Simpang Lima Gumul, Senin (29/4).
Dimulai sejak pagi, acara ini melibatkan seluruh anggota KPUD Kab. Kediri dan seluruh anggota PPK yang ada di Kabupaten Kediri. Pada pembukaan kali ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, partai politik peserta pemilu 2019, Bawaslu dan juga disaksikan Wakil Bupati Kediri Drs. H. Masykuri, M.M, serta Sekda Kab. Kediri Dede Sujana, S.Sos. MSi.
Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 29 April sampai dengan 1 Mei 2019 yang mana dari agenda rekapitulasi hasil penghitungan tersebut akan membagi dari 26 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Kediri.
Ketua KPU Kabupaten Kediri Sapta Andaruiswara menuturkan dalam sambutannya, moment ini yang ditunggu-tunggu oleh seluruh partai peserta pemilu bahkan seluruh masyarakat untuk mengetahui hasil secara resmi jumlah suara pada pemilu 2019 kemarin, khususnya di tingkat Kabupaten Kediri.
"Kami tentunya sangat berterima kasih kepada seluruh penyelenggara pemilu dalam mensukseskan pesta demokrasi baik dari Paswaslu, PPK ataupun PPS di Kabupaten Kediri mulai dari awal tahapan sampai hari pencoblosan dan sampai tahapan rekapitulasi perolehan suara pada saat ini,” katanya.
Ditemui usai pembukaan Rapat Pleno Terbuka ini Ketua KPU menambahkan nantinya dalam pelaksanaan rekapitulasi dilakukan pembacaan oleh PPK tingkat kecamatan secara berurutan dari 26 kecamatan yang ada.
"Kami sebagi penyelenggara Pemilu berharap kegiatan pada hari ini bisa berjalan dengan lancar. Siapapun nanti yang memperoleh suara terbanyak saya ucapkan selamat," ungkapnya. (Kominfo/lks,tj,wk)