Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional, (9/12/19). Bertempat di halaman depan kantor kejaksaan, upacara diikuti oleh seluruh pejabat dan staf di lingkup Kejaksaan Negeri Kab. Kediri. Bertindak sebagai inspektur upacara, Kepala Kejari Kab. Kediri Rohmadi, SH, MH.
Membacakan amanah Jaksa Agung RI, Dr. ST. Burhanuddin, SH. MH, Kepala Kejaksaan menyampaikan bahwa momen penting ini merupakan saat yang baik untuk bersama-sama melakukan instropeksi dan evaluasi guna mendorong perbaikan kualitas kerja dalam upaya mewujudkan pemberantasan korupsi yang dapat memenuhi ekspektasi terciptanya ‘Indonesia Maju’ yang bersih dan bebas dari korupsi.
Peringatan Hari Anti Korupsi tahun ini mengambil tema "Bersama Melawan Korupsi, Mewujudkan Indonesia Maju”. Tema ini semakin meneguhkan kembali komitmen dan tanggung jawab bersama untuk saling bahu membahu dalam proses penegakan hukum pencegahan dan pemberantasan korupsi guna memajukan Indonesia.
“Oleh karena itu, dalam hal penanggulangan korupsi, tidak hanya diperlukan langkah-langkah pemberantasan yang bersifat sinergi, komplementer, terintegrasi dan proporsional, namun orientasi penanggulangannya juga harus dapat memberikan solusi yang memberikan manfaat bagi perbaikan sistem,” kata Ka. Kejaksaan.
Pada peringatan hari anti korupsi tahun ini terdapat rangkaian acara seperti lomba cerdas cermat, yang hari ini dilaksanakan penyerahan penghargaan kepada para juara. Kemudian dilanjutkan dengan pembagian stiker dan bunga kepada para pengendara di Jl. Soekarno Hatta, depan Kantor Pemkab Kediri. (Kominfo/lks,dn,tee,wk)