Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar nikah massal untuk masyarakatnya. Sebanyak 52 pasangan turut serta dalam nikah massal yang diselenggarakan pada hari Selasa, 24 Mei 2016.
Nikah massal tersebut merupakan sebuah resepsi bersama, berupa penyerahan akta pernikahan. Nikah massal kali ini diadakan di Gedung Convention Hall yang ada di kawasan Simpang Lima Gumul.
Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno hadir dalam nikah massal ini. Para peserta nikah massal akan menerima akta pernikahan yang diberikan langsung oleh dr. Hj. Haryanti Sutrisno.
Dalam sambutannya dr. Hj. Haryanti Sutrisno mengatakan bahwa dengan diberikannya akta pernikahan ini, para peserta nikah massal telah sah secara hukum yang sebelumnya telah sah secara agama.
“Semoga para peserta nikah massal ini menjadi keluarga yang sakinah mawadah warahmah. Serta diberi rumah tangga yang langgeng awet dan harmonis.” Tutur dr. Hj. Haryanti Sutrisno.
Jumlah peserta nikah massal kali ini sebanyak 104 orang dengan rincian 47 orang (islam) 56 orang (hindhu) dan 1 orang (kristen).
Peserta nikah massal tertua adalah Martojoyo 78 tahun dan Marsuti 62 tahun. Sedangkan pasangan termuda adalah Dwi Hermawan 21 tahun dan Rias Tutik 17 tahun. (Kominfo)