Pembinaan RT/RW kembali dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri. Hari ini, Rabu (19/4), sebanyak 364 Ketua RT/RW se-Kecamatan Tarokan mengikuti pembinaan di Balai Desa Kaliboto Kecamatan Tarokan. Lima orang narasumber hadir untuk memberi materi, yaitu dari Kecamatan Tarokan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BNN Kabupaten Kediri, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUP) Kabupaten Kediri dan Koramil Kecamatan Tarokan.
Di hadapan seluruh peserta, Camat Tarokan Harminto, S.Sos,. MM. memaparkan perolehan pajak, ADD dan penyerapannya dalam pembangunan di desa-desa di wilayah Kecamatan Tarokan. Setiap tahun meningkat, namun semua pihak harus terus berpartisipasi dalam menyukseskan pembagunan.
“Terkait dengan pajak, saya berharap kepada Ketua RT/RW untuk menghimbau warga yang belum membayar pajak untuk segera melunasi. Karena pajak ini akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,” ÂÂ kata Camat Harminto.
Sementara itu, Danramil 05/Grogol Pelda Siyo menekankan pentingnya kerukunan dalam rangka memupuk persatuan dan kesatuan. Menurutnya, saat ini ancaman terbesar dalam kehidupan bermasyarakat adalah perpecahan.ÂÂ
“Ketua RT/RW adalah mereka yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Permasalahan yang terjadi di masyarakat harus diketahui dan selesaikan dengan kekeluargaan. Jalin komunikasi dengan seluruh pihak, baik warga, antar RT/RW maupun dusun. Dengan demikian dapat terwujud kerukunan yang bermuara pada persatuan,” terangnya.ÂÂ
Hal senada disampaikan Imam Sanusi, Ketua FKUB Kabupaten Kediri. Keragaman yang ada di masyarakat merupakan kekuatan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan. “RT/RW sangat berjasa dalam memperkuat NKRI Harga Mati. Kita perkuat kerukunan dengan keragaman yang ada, saling menghargai dan menghormati dengan tetap menjalankan keyakinan masing-masing. Tak kalah penting, jaga lisan!,” pesan Imam Sanusi.
Kepala Desa Kaliboto Woko merasa sangat berterimakasih sekali dengan adanya sosialisasi dan pembinaan Ketua RT/RW di desa kami. Saya sangat mengapresiasi para RT dan RW, karena antusiasnya yang ingin maju, apalagi keterkaitan dengan kondisi atau mengondusifkan warganya.
Harapan kami dengan adanya Peraturan Menteri tentang Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 22 Tahun 2016, ini ada anggaran insentif untuk alokasi RT dan RW, semoga agenda rutinan ini tetap diadakan, untuk menambah pemahaman tentang RT dan RW yang sangat sentra sekali, karena yang tau masyarakatnya adalah mereka.
Untuk urusan administrasi kita ada penekanan untuk pengurusan surat atau apapun harus ada pengantar dari RT dan RW sebagai acuan kami. Kata Woko (Kominfo TEE, LKS, WK)