Gayung bersambut, dan tidak sia-sia Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri selalu mengadakan pembinaan RT dan RW se Kabupaten Kediri, salah satu contoh dari keberhasilan Pembinaan RT dan RW di laksanakan Desa Ringinsari Kecamatan Kandat dengan mendapat Awadring Anugerah Desa 2017.
Kepala Desa Ringinsari Ali Mustofa, S.Ag. S.Pdi saat ditemui Tim Peliputan (28/12) mengatakan “saya memang menekankan pada Kerukunan Rumah Tangga (RT) dan juga menindak lanjuti program dari DPMPD Kabupaten Kediri apa lagi Mbah Rin (panggilan akrab Kepala DPMPD H.Satirin, S.Pd) selalu menekankan para Ketua RT dan RW supaya mengetahui sejauh mana arah pembangunan dari pemerintah Kabupaten Kediri. Selanjutnya dibutuhkan peran dari masyarakat melalui Ketua RT dan RW untuk dapat satu langkah guna mencapai tujuan pembangunan tersebut.” Jelasnya menirukan kata-kata Mbah Rin.
“Ketua RT dan RW merupakan ujung tombak kami untuk mampu mengkomunikasikan kepada masyarakat terkait program pemerintah agar dapat berjalan dengan baik. adanya pembangunan ini dapat berjalan lancar membutuhkan guyub rukun dari masyarakat. Bila ada hal yang menjadi ancaman stabilitas keamanan di Dusun bisa segera mengkomunikasikan kepada tiga pilar, hal inilah yang menjadikan saya bersama tiga pilar ingin menciptakan Desa Ringinsari yang aman dan tertib juga kondusif”. Kata Ali Mustofa.
“saya juga sangat berterimakasih sekali kepada Pemerintah Kabupaten Kediri utamanya Ibu Bupati Kediri dr.Hj.Haryanti Sutrisno, kepada Kepala DPMPD H.Satirin, S.Pd dan Jawa Pos Radar Kediri yang sudah memberikan Awarding Anugerah Desa 2017, sungguh suatu kehormatan dan juga bisa memacu semangat bagi masyarakat Desa Ringinsari lebih giat lagi menata lingkungannya”. Terangnya.
Kenapa Desa Ringinsari berhasil mendapat Anugerah Desa 2017 dengan nominal dana bantuan desa sebesar 200 juta, ternyata setiap tahun Desa Ringinsari mengadakan lomba antar RT dengan sejumlah kriteria tertentu, setiap warga wajib membuat lingkungan lebih bersih, administrasi RT yang lengkap, didukung kegiatan lainnya serta dokumentasi kegiatan.
“dengan program ini kami berhasil mengubah kebiasaan warga menjadi lebih peka akan kebersihan dan keamanan lingkungan, selain itu salah satu kategori yangdilombakan juga tentang pemberdayaan masyarakat, sehingga akhirnya berkembanglah usaha kelic atau home industry milik warga berupa kerajinan tangan hingga pembuatan tempe” tambah Ali Mustofa.
Jadi fungsi dari peran RT betul-betul bisa terlaksana dengan baik, yaitu pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan, pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga, pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat juga adanya penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di masing-masing RT.
Apalagi Pemerintah Kabupaten Kediri sudah memfasilitasi tumbuh dan kembangnya RT dan RW melalui pemberian pedoman, bimbingan,arahan dan supervisi. Juga dukungan dana APBD, dalam proses perencanaan pembangunan Musrenbang juga melibatkan RT dan RW, salain itu hal yang lebih penting dalam setiap kali pertemuan kita berikan kesempatan sebagai bentuk kepercayaan untuk menyampaikan perkembangan pemberdayaan dan partisipasi masyarakat.
“Selain itu juga di Desa Ringinsari RT dan RW dapat menjadi fasilitator yang dapat menjaga komunikasi dan keharmonisan program-program dari pemerintah kepada masyarakat atau sebaliknya juga memberikan masukan kepada pemerintah secara obyektif, optimal dan berkesinambungan sesuai mekanisme yang berlaku. Ikut membantu dan berperan aktif dalam pencapaian pelunasan PBB setiap tahun.” Imbuh Ali Mustofa dengan bangga. (Kominfo, Yrpd, Tj, Wk). #kedirilagihebat.